JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya bakal memanggil Drummer Band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx (SID) terkait laporan polisi dugaan kasus pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Jerinx SID bakal diperiksa Senin, 26 Juli 2021 mendatang. Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait laporan polisi dugaan kasus pengancaman.
"Untuk terlapor J kita jadwalkan, kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi. Kita jadwalkan hari Senin untuk hadir," ujarnya pada wartawan, Jumat (23/07/2021).
Menurutnya, polisi sudah melayangkan surat panggilan tersebut ke Jerinx dan diharapkan Jerinx bisa kooperatif untuk datang ke kantor polisi serta diambil keterangannya.
Sebelum memanggil Jerinx, polisi juga sudah memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah kita klarifikasi ambil keterangan dan membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan, pengancaman sesuai dengan pasal 335," tuturnya.
Dia menambahkan, polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait laporan dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sekedar diketahui, Adam Deni Gearaka melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID ke polisi terkait dugaan kasus pengancaman beberapa waktu lalu. (*)