Jerinx SID Dijadwalkan Jam 10.00 WIB Diperiksa, Polda Metro Jaya Masih Berharap Bisa Hadir

Senin 26 Jul 2021, 14:09 WIB
Jerinx SID, personel band Superman is Dead.  (instagram/ncdpapl)

Jerinx SID, personel band Superman is Dead. (instagram/ncdpapl)

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) dijadwalkan diperiksan oleh Penyidik Polda Metro Jaya  terkait dugaan ancaman kekerasan melalui media sosial. Senin (26/07/2021).

Kasus tersebut  dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada pukul 10.00 WIB.

"Kalau undangan (pemeriksaan, red) biasa jam 10," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (26/07/2021).

Sebelumnya, Yusri berharap Jerinx SID bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Kabid Humas Polda MEtro Jaya itu berharap Jerinx SID bisa hadir.

"Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," katanya..

Pada kasus ini, saksi pelapor atau Adam Deni telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, musikus Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas kasus dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Berita Terkait
News Update