JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terus mengusut dugaan kasus kartel kremasi yang viral di media sosial. Dua orang diperiksa yakni pemilik yayasan Rumah Duka Abadi dan penyebar pesan berantai.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya terus menindaklanjuti kasus tersebut untuk dilakukan konstruksi hukum dan fakta di lapangan.
"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan tadi malam ambil keterangan dari yang viralkan di media dan nanti akan ada beberapa saksi dipanggil," ujarnya ditemui di Gedung Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (22/7/2021).
Ady menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada indikasi dugaan kartel kremasi seperti yang beredar di masyarakat.
"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," jelasnya.
Ady berharap, tidak ada kartel kremasi seperti yang tengah viral saat ini, sebab hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.
"Kami harap hal ini tidak terjadi karena pandemi cukup susah, jadi jangan ambil keuntungan dalam kesulitan orang. Pastinya dalam case ini kami belum bisa sampaikan hal yang banyak karena masih proses penyelidikan," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah informasi berantai viral di pesan WhatsApp. Dalam informasi, dijelaskan bahwa pria bernama Martin menjadi korban kartel kremasi.
Martin mengaku mengeluarkan uang senilai Rp80 juta untuk mengkremasi kerabatnya yang terpapar Covid-19.
Rincian biaya Rp45 juta peruntukan untuk harga kremasi dan sisanya biaya persemayaman dan pengantaran.
Rincian itu diketahui dari foto kuitansi yang disebarkan di WhatsApp. Dalam foto terlihat kuitansi diberikan Rumah Duka Abadi yang terletak di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi, pihak Rumah Duka Abadi membantah adanya isu dugaan kartel kremasi yang telah dituduhkan.
Pihak Rumah Duka mengatakan bahwa mereka hanya membantu keluarga jenazah mencari tempat kremasi di luar Jakarta.
"Saat itu keluarga minta solusi karena keluarga mendesak, lalu kami kasih solusi yang ada dan keluarga sudah deal maka keluarlah kuitansi itu," ujar Bisnis Development Rumah Abadi, Indra Palus, beberapa hari lalu. (cr01)