LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Para driver ojek online (Ojol) di Lebak mengaku dipersulit mencari rejeki.
Sebab, adanya salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang mewajibkan para sopir angkot, driver ojol dan pedagang di Kabupaten Lebak untuk vaksinasi Covid-19 bila beroperasi. Mereka menolak wajib vaksinasi.
Mereka mengaku selama masa PPKM Darurat kemarin, dengan adanya batasan jam operasional malam dan penyekatan dibeberapa ruas jalan utama di Rangkasbitung, telah membuat mereka kelabakan.
Apalagi dengan syarat vaksinasi, yang mana jika tidka divaksin maka mereka akan dilarang untuk beroperasi.
"Kita nyari rezeki, tapi rasanya semakin dipersuli. Boro-boro divaksin, sejak PPKM Darurat saja kita sudah di batasi untuk mencari uang," kata Yusuf (40) salah satu driver ojol di Rangkasbitung, Rabu (21/07/2021).
Ia sendiri mengaku tidak ingin melakukan vaksiansi. Karena, mengingat teman-teman ojol yang sebelumnya telah divaksin kini malah sakit.
"Teman saya beberapa waktu lalu divaksin juga selama satu minggu sakit dan kondisinya semakin terpuruk. Jujur kita disitu sudah takut," jelasnya.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah tidak semena-mena dalam membuat peraturan khususnya bagi para driver ojol dan masyarakat lainnya.
Hal senada disampaikan oleh Mety(38) salah satu pedagang di Pasar Rangkasbitung.
Menurutnya, vaksinasi yang diwacanakan oleh Pemkab Lebak hanya semakin membuat masyarakat kecil seperti dirinya semakin sengsara.
"Ini aja kita sudah merugi akibat PPKM Darurat pak, jualan kita tidak selaku dulu lagi, mau di apakan lagi kami ini masyarakat kecil. Kalau kaya gini aja rasanya semakin dipersulit buat nyari rezeki," jelasnya.
Dirinya berharap agar Pemerintah sendiri memberikan solusi terhadap dirinya dan para pedagang lainnya yang terdampak dari PPKM Darurat itu, bukan malah mempersulit mereka untuk berdagang.
"Jika memang untuk menyukseskan program vaksinasi, seharus jangan seperti itu. Karena, cuma dapat memperkeruh seuasana saja kalau begitu," pungkasnya. (*)