LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Hari ini, Selasa (20/7/2021) merupakan hari terakhir PPKM Darurat.
Warga Lebak pun mulai bertanya-tanya apakah masa PPKM Darurat itu akan diperpanjang mengingat Lebak kini sudah masuk ke dalam zona orange atau tidak.
Menanggapi hal itu, Sekda Lebak, Budi Santoso mengatakan, bahwa Pemerintah Pemkab sendiri belum dapat memutuskan apakah pemberlakuan PPKM Darurat itu akan diperpanjang, atau tidak.
Hal itu karena, pihaknya sendiri masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas Covid-19 Nasional.
"Kita masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Pusat," kata Budi saat dihubungi Poskota melalui telepon selulernya.
Katanya, nanti Pemerintah Pusat akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten Lebak yang kini sudah keluar dari zona merah penularan covid-19.
"Kita tunggu hasil evaluasinya apakah nantinya Lebak akan PPKM di level 1,2,3 ataupun 4. Kalau sekarang sendiri kita berada di level 3," kata Budi.
Dirinya pun berharap PPKM Darurat sendiri tidak diperpanjang, karena mengingat banyak warga Lebak khususnya para pelaku usaha kecil yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat itu.
"Mudah-mudahan kita turun jadi level 1 atau 2, karena kasihan masyarakat dan aparat. Masyarakat perlu usaha untuk hidup, dan aparat ada kewajiban dalam menjalankan tugas," tandasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Lebak sendiri masuk ke dalam salah satu daerah yang melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. (kontributor banten/yusuf permana)