ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali Sampai 25 Juli 2021

Selasa, 20 Juli 2021 20:49 WIB

Share
Presiden Joko Widodo. (biro pers Istana)
Presiden Joko Widodo. (biro pers Istana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa penerapan PPKM Darurat untuk Jawa Bali sampai 25 Juli 2021. 

Seperti diketahui, kebijakan Pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 dan berakhir pada Selasa, 20 Juli 2021.

Dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021), Jokowi mengatakan bahwa meski diperpanjang, pemerintah akan selalu memantau dinamika kondisi pandemi Covid-19 di lapangan.

Jika dalam waktu lima hari terjadi penurunan kasus maka pemerintah akan melakukan pelonggaran secara bertahap.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar sura-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi. 

Presiden menjelaskan bahwa penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19," jelasnya. 

"Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ujar Jokowi. 

Dalam keterangannya, Jokowi juga mengungkapkan pemerintah membuka peluang untuk melakukan pelonggaran secara bertahap.

“Namun, kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tegasnya. (johara) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT