Komplotan Kopi Bius, Ajak Teman Kencan Lewat Michat, Mobil Korban Dicuri Saat Pingsan

Rabu 14 Jul 2021, 15:37 WIB
Polres Jaksel gelar jumpa pers di Mapolres kopi bius teman kencan lewat Michat curi mobil.(Foto/adji)

Polres Jaksel gelar jumpa pers di Mapolres kopi bius teman kencan lewat Michat curi mobil.(Foto/adji)

Kelimanya dijerat Pasal 363 KUHP tentangh pencurian dengan pemberatan dimana setiap korbannya diberikan bius di dalam kopi rata-rata sadar 30 menit kemudian.

Barang bukti yang diamankan berupa mobil dua Toyota Avanza bernopol B 1247 SFT dan B 2417 TKO dan Dua mobil Pickup Suzuki Carry.

Berita Terkait
News Update