Kelimanya dijerat Pasal 363 KUHP tentangh pencurian dengan pemberatan dimana setiap korbannya diberikan bius di dalam kopi rata-rata sadar 30 menit kemudian.
Barang bukti yang diamankan berupa mobil dua Toyota Avanza bernopol B 1247 SFT dan B 2417 TKO dan Dua mobil Pickup Suzuki Carry.