ADVERTISEMENT

Polisi Gerebek Gudang Penimbun Obat Covid-19 di Kalideres, Ketua Komisi III DPR: Tindak Tegas Para Mafia Obat-obatan

Selasa, 13 Juli 2021 19:32 WIB

Share
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (foto: rizal)
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langkah cepat Polri dalam penindakan para mafia yang mencoba menimbun obat-obatan Covid-19 mendapat respon positif dari Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Aparat kepolisian perlu melakukan tindakan tegas kepada para mafia obat tersebut.

"Baru-baru ini, jajaran Polres Jakarta Barat menggerebek gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan obat-obatan Covid-19," kata Herman, Selasa (13/07/2021).

Ia mengatakan,   mengapresiasi tindakan ini mengingat masyarakat, khususnya penderita Covid-19, sangat membutuhkan obat-obat tersebut. 

"Jika dibutuhkan, sebaiknya personil-personil yang melakukan tindakan responsif tersebut diberi reward sesuai aturan yang berlaku ," ucap Herman.

Herman berharap Bareskrim Mabes Polri dan Polda di seluruh Indonesia turut bergerak melakukan penindakan hukum kepada pihak-pihak yang disinyalir menimbun obat-obat Covid-19 maupun alat kesehatan.

Menurutnya,   tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada siapapun yang mencoba memanfaatkan situasi darurat pandemi seperti sekarang demi keuntungan pribadi.

Mengingat sekarang adalah masa-masa sulit sejumlah penderita Covid-19 di negara yang terus bertambah.

Sebab, menurut Herman, semakin banyak orang yang terpapar dan itu berarti kian banyak pula orang yang membutuhkan obat-obatan hingga alat kesehatan demi mendukung kesembuhan mereka.

"Di saat seperti ini, ada saja pihak yang mau mereguk keuntungan dengan menimbun obat-obatan serta alat kesehatan hingga harganya melonjak dan sulit diakses masyarakat kelas ekonomi bawah. Saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut," tegas Herman. (*)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT