LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tim serigala berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mr. X yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang perkembunan di Kecamatan Sajira, Lebak, pada Sabtu (10/7/2021) lalu.
Pembunuhan tersebut ternyata dilakukan oleh S (51) yang tidak lain merupakan sahabat korban.
Identitas korban sendiri diketahui merupakan Jaminggan (66) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaku diamankan oleh Tim Serigala Polres Lebak pada Senin(12/7/2021) malam, disebuah gubuk yang berada dikawasan perhutanan di Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pihak kepolisian sendiri berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk bagian perut korban, pakaian korban, dan uang tunai sebesar Rp5 juta yang diketahui merupakan milik korban.
Usut punya usut, hal keji itu dilakukan pelaku karena rasa cemburu dan kesal terhadap korban yang selalu menagih hutang terhadapnya.
"Ya awalnya masalah perempuan, karena korban dekat dan suka sama pacar saya, " kata S kepada wartawan saat pers rilis di Mapolres Lebak, Selasa (13/7/2021).
S sendiri mengakui memiliki hutang terhadap korban sebesar Rp2,5 juta.
Atas hutang itu, dirinya selalu ditagih oleh korban.
Padahal, dirinya yang bekerja sebagai kuli serabutan itu tidak memiliki uang.
Hal itu yang membuat dirinya gelap hati, dan menyusun rencana pembunuhan terhadap korban.
"Kesal selalu ditagih, padahal lagi ga punya uang. Jadi dua hari sebelum kejadian, saya sudah rencanain bakal bunuh korban," katanya.
Ketika ditanya mengenai kedekatanya dengan korban, ia mengakui telah mejalin hubungan persahabatan dengan korban, yang diketahui memiliki status yang sama dengan pelaku yakni seorang Duda.
"Ya kita sahabatan, rumahnya juga dekat cuma 2 berjarak dua meter. Tapi tadi itu, korban udah deketin pacar saya, makanya saya gelap mata dan bunuh korban," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan S (51) warga Pandeglang, yang diduga menjalani pelaku pembunuhan terhadap Jaminggan (66) warga Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, yang jasadnya ditemukan dalam keadaan mulai membusuk pada Sabtu (10/7/2021) lalu disebuah ladang perkebunan di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. (kontributor banten/yusuf permana)