JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini publik sempat dihebohkan dengan wacana perusahaan BUMN Kimia Farma menjual vaksin.
Sontak hal itu menimbulkan pro kontra, karena Presiden Jokowi beberapa waktu lalu sempat pastikan jika vaksin tidak dijual dan digratiskan untuk masyarakat.
Menurut informasi, merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Berikut rincian harganya, harga vaksin per dosis: Rp 321.660 Harga layanan: Rp 117.910 Total satu dosis: Rp 439.570 Jadi total untuk dua kasi vaksin sejumlah Rp 879.140.
Terkait keputusan tersebut, warganet geger mengingat ucapan politikus PDIP, Ribka Tjiptaning yang menuding pandemi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.
Awalnya, Ribka Tjiptaning menyampaikan penolakan Vaksin Sinovac itu saat sedang rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Karena kekhawatirannya, Ribka menolak untuk divaksin dan lebih baik membayar denda saja.
"Kalau persoalan vaksin saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih. Misalnya hidup di DKI Jakarta semua anak cucu saya dapat sanksi Rp5 juta mending saya bayar," ucap Ribka.
Selain itu, Ribka juga mewanti-wanti agar pemerintah tak ambil langkah bisnis dalam Covid-19 ini.
"Saya ingatkan nih sama Adinda Menteri. Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tidak boleh, mau alasan apa saja," ucap Ribka.
Untuk diketahui menurut kabar terbaru, PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula dilaksanakan pada Senin (12/7/2021).
Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan.perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya (cr09).