JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jelang hari raya Idul Adha, salah satu sudut di kawasan Jalan Raya Johar Baru Jakarta Pusat terlihat deretan hewan kurban yang terparkir di area trotoar jalan raya tersebut.
Hal ini pun membuat sejumlah pejalan kaki kerap kesulitan ketika halu lalang karena terhalang sejumlah hewan kurban beserta kandangnya yang berada di area trotoar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, untuk area penjualan hewan kurban, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemkot dan Kecamatan setempat untuk menertibkan area itu.
"Kami masih menunggu arahan dari Pemkot dan Kecamatan, apakah di area tersebut di perbolehkan berjualan hewan kurban atau tidak," sebut Bernard ketika dihubungi, Senin (12/7/2021).
Lanjutnya, nantinya apabila di lokasi tersebut tidak diperbolehkan menjual hewan kurban terlebih menggunakan area trotoar, maka pihaknya akan langsung menertibkan.
Terlebih pada saat ini masih dalam situasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Bernard juga menegaskan akan bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran prokes di lokasi tersebut.
"Akan langsung kami tertibkan kalau nantinya memang tidak diizinkan dan mendapat permintaan dari pihak Kecamatan terkait," imbuhnya. (cr-05/ta)