ADVERTISEMENT

Tegakan Prokes, di Kota Serang, Sohibul Kurban Untuk Tidak Melihat Penyembelihan Hewan Kurban Secara Langsung

Rabu, 14 Juli 2021 12:18 WIB

Share
Walikota Serang Syafruddin, bahwasannya pemotongan hewan boleh dilakukan di rumah masing-masing, lalu didistribusikan ke masing-masing rumah warga. (Foto/Luthfi)
Walikota Serang Syafruddin, bahwasannya pemotongan hewan boleh dilakukan di rumah masing-masing, lalu didistribusikan ke masing-masing rumah warga. (Foto/Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tidak hanya pembatasan jam operasional usaha dan mobilitas masyarakat, di masa PPKM darurat ini, Pemkot Serang juga mengeluarkan kebijakan yang cukup unik.

Kebijakan unik tersebut termaktub dalam Keputusan Walikota (Kepwal) Serang nomor 524/Kep.223-Huk/2021 tentang protokol pemeriksaan, penjualan dan penyembelihan hewan kurban serta pendistribusian daging kurban dalam masa Pandemi Corona virus Disease 2019 tahun 2021 M/1442 H.

Pada poin 'f' tentang penyembelihan hewan kurban dalam petikan Perwal tersebut menyebutkan, pihak yang berkurban tidak menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban secara langsung.

Menanggapi hal itu Walikota Serang Syafruddin mengklarifikasi bahwasannya maksud dari poin itu bisa saja yang berkurban menyaksikan prosesi pemotongan hewan kurbannya.

 

"Namun yang perlu ditekankan dalam Perwal itu harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)," katanya, Rabu 14 Juli 2021.

Menurut Syafruddin, Shohibul Kurban itu harus hadir di tempat penyembelihan karena sebelum penyembelihan harus ada akad antara Shohibul Kurban dengan panitia kurban.

"Ya kalau ga hadir gimana akadnya nanti, tar ga sah lagi kurbannya," tambahnya.

Selain itu, dalam Kepwal tersebut juga memberikan keleluasaan kepada panitia kurban tidak hanya di rumah pemotongan hewan (RPH) dengan syarat menerapkan physical distancing, menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan, menerapkan kebersihan alat. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT