Kepala DPK Kota Serang Wahyu Mujammil (foto Luthfi)

Regional

Wah Keren Nih, Peminjam Buku dengan Sistem Antar Jemput di Kota Serang Meningkat selama PPKM Darurat

Senin 12 Jul 2021, 20:07 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Di masa pemberlakuan PPKM darurat ini, permintaan antar jemput peminjaman buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang mengalami peningkatan.

Hal itu seiring dengan penutupan jam operasional pelayanan di perpustakaan Kota Serang sesuai dengan anjuran pemerintah.

Kepala DPK Kota Serang Wahyu Mujammil mengatakan, meski sejumlah pelayanan ditutup, namun DPK pelayanan lainnya seperti pinjam antar jemput buku mengalami banyak permintaan. Bahkan permintaan bisa mencapai 6 sampai 7 orang perharinya.

"Biasanya sehari itu paling dua sampai tiga orang saja yang meminjam, tapi sekarang ini meningkat," ujarnya, Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, pelayanan antar jemput buku menjadi solusi terbaik dalam mengikuti peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat. Sebab peminjam hanya tinggal menunggu buku diantarkan, dan buku akan kembali diambil setelah waktunya usai.

"Untuk buku yang sering dipinjam random sih, banyak juga," jelasnya.

Tak hanya itu, pelayanan lainnya yang berbasis internet yakni E Pusda juga menjadi solusi dengan ditutupnya perpustakaan.

"Jadi pemustaka dapat mengakses secara online melalui E pusda bisa didownload di Playstore, ini mempermudah masyarakat juga," katanya.

Wahyu menuturkan, penutupan sementara perpustakaan akan dilakukan hingga tanggal 28 Juli mendatang. Namun penutupan bisa aja mundur, dan akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat dan daerah.

"Untuk sementara ini kami tutup sampai tanggal 28, tapi kita juga mengikuti perkembangan nantinya," terangnya.

Pelayanan lainnya yang ada di DPK juga ikut diberhentikan seperti perpustakaan keliling ke masyarakat dan sekolah.

 "Ya sekarang kalau kita turun ke SD SMP Libur, dikelurahan takut terjadi kerumunan, dan di tempat-tempat publik area bisa terjadi kerumunan," ujarnya.

Sementara itu, pelayanan perpustakaan di Gedung Juang masih bisa menerima pengunjung dengan batas maksimal 25 persen dari total kapasitas sebesar 50 persen.

"Itupun untuk memasukinya dijeda per dua orang pengunjung, karena setiap kontennya ada jeda," terangnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Tags:
permintaan antar jemput peminjaman bukupeminjaman buku antar jemputDinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor