Intervensi Pemprov, Rusunawa Akan Dijadikan Rumah Singgah Penanganan Pasien Covid-19

Selasa 13 Jul 2021, 15:19 WIB
Walikota Serang akan menjadikan Rusunawa sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. (Foto/Luthfi)

Walikota Serang akan menjadikan Rusunawa sebagai tempat penanganan pasien Covid-19. (Foto/Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang akan mempercepat penggunaan Rusunawa yang berada di Kecamatan Kasemen, untuk dijadikan sebagai tempat rumah singgah pasien Covid-19.

Hal itu dilakukan menyusul adanya intervensi dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang memerintahkan agar Pemkot Serang segera menjadikan Rusunawa sebagai rumah singgah pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM darurat di aula Diskominfo Kota Serang, Selasa 13 Juli 2021.

Walikota Serang Syafruddin mengatakan, Rusunawa itu awalnya akan dijadikan sebagai tempat Isolasi Mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

"Tapi karena ada perintah dari pak Gubernur tadi, akan diperuntukkan sebagai rumah singgah penanganan pasien Covid-19 baik yang gejala ringan maupun sedang", tuturnya.

Karena Pemprov yang melakukan intervensi, lanjutnya, untuk segala kebutuhan serta operasionalnya juga dibebankan kepada Pemprov, Pemkot Serang hanya menyediakan tempat.

"Tapi bisa aja nanti satu lokal saja yang diperuntukkan rumah singgah, sedangkan satu lokalnya lagi untuk tempat Isoman," ujarnya.

Selain menjadikan Rusunawa sebagai tempat Isoman, Pemkot Serang juga berencana akan menjadikan ruang kelas yang berada di sekitar RS sebagai tempat Isoman.

Namun rencana itu belum dilakukan sampai saat ini.

Berdasarkan data dari hinfocorona.serangkota.go.id/ wilayah kota Serang hingga 12 Juli 2021 terkonfirmasi sebanyak 3348 penduduk positif Covid-19.

Berita Terkait

News Update