Rapat pembahasan PPKM Darurat di Pendopo Pemkab Lebak. (foto: yusuf)

Regional

Bahas PPKM Darurat, Pemkab Lebak Akan Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Malam

Jumat 02 Jul 2021, 14:36 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak  menggelar rapat guna membahas teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena Lebak termasuk zona merah.

Pembahasan di Pemkab Lebak ini sebagai tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerapkan PPKM Darurat di wilayah yang masuk ke zona merah penularan Covid-19,

Terungkap bahwa nanti diberlakukan PPKM Darurat di semua kecamatan di Lebak, dan diberlakukan pembatasan jam operasional malam.

Rapat digelar di Pendopo kecil Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Jum'at (2/7/2021) pagi. Dalam rapat tersebut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lebak.

Antara lain, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Nur Wahyudi, Plt Kejari Lebak  Era Indah Soraya, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Pembahasan PPKM Darurat itu dilakukan serius dengan unsur Pemerintah Provonsi (Pemprov) Banten,  Polda Banten, dan Satgas Penanganan Covid-19 Banten  yang terhubung secara virtual melalui zoom meeting.

Dalam pembahasannya, tim Satgas Penanganan Covid-19 Banten menerangkan mengenai kondisi perkembangan kasus terkonfirmasi covid-19, dimana lonjakan kasus terkonformasi covid-19 dalam satu pekan terakhir ini telah membuat 4 wilayah Kabupaten Kota di Banten masuk zona merah.

Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Tanggerang, Kota Tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kabupaten Lebak, keempatnya masuk dalam zona merah dengan resiko tinggi penularan covod-19.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lebak Alkadri mengatakan, rencana diberlakukannya PPKM darurat oleh Pemkab Lebak tak lain karena rujukan PPKM darurat akan diterapkan pemerintah pusat di seluruh Jawa dan Bali menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Saat ini, Kabupaten Lebak menjadi salah satu kabupaten yang di Provinsi Banten berstatus zona merah. “Saat ini kita tengah bahas teknis pemberlakuannya,” kata Alkadri.

Saat disinggung, jika PPKM darurat benar diterapkan di Kabupaten Lebak, apakah semua Kecamatan atau tidak, mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP  Lebak ini mengatakan di semua kecamatan.

“Ya, semua kecamatan akan diberlakukan PPKM darurat. Begitupun ada pembatasan jam operasional malam akan diberlakukan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” tandasnya. (*)

Tags:
Bahas PPKM DaruratPemkab Lebak Akan BerlakukanPembatasan Jam Operasional Malam

Administrator

Reporter

Administrator

Editor