Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balaikota DKI Jakarta. (cr05)

Jakarta

Wagub DKI Jakarta Ariza Patria Akan Tindak Tegas ASN yang Langgar Aturan PPKM Darurat

Kamis 01 Jul 2021, 21:12 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak akan segan segan memberikan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Darurat yang baru ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu tidak terkecuali pada sektor perkantoran kategori non esensial yang tidak menjalankan aturan untuk Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen.

"Bagi kantor-kantor atau unit usaha apapun dimanapun, kapanpun, yang melanggar peraturan daripada PPKM Darurat ini akan kami tindak tegas dan sanksi setegas tegasnya, seberat beratnya," tegas Ariza, di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Nantinya untuk menerapkan hal itu, pihak Pemprov disebutkan akan melakukan pemantauan secara langsung yang akan dibantu oleh pihak Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya serta jajaran lainnya.

Selain sektor perkantoran, Ariza juga tak segan segan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat tersebut.

"Tidak hanya kepada masyarakat, tetapi bagi kami jajaran aparat tingkat provinsi kabupaten sampai bawah apabila tidak melaksanakan tugas akan diberikan sanksi berat," tegasnya. (cr-05)

Tags:
PPKM DaruratPresiden Jokowi:Wagub DKI JakartaAhmad Riza Patria

Administrator

Reporter

Administrator

Editor