PPKM Mikro Darurat Akan Diberlakukan, Polda Banten Persiapkan 1.041 Personel

Kamis 01 Jul 2021, 21:20 WIB
Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol. Agung Widodo (foto Luthfi)

Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol. Agung Widodo (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, Kepolisian Daerah Banten menyiagakan sebanyak 1.041 personel.

Ribuan personel tersebut akan disebar dalam rangka memastikan penerapan PPKM Mikro Darurat terlaksana.

"Kita siapkan sebanyak 1.041 personil untuk kegiatan PPKM Mikro Darurat," ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Banten, Kombes Pol Amiruddin Roemtaat kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Roemtaat mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bintara remaja yang baru saja lulus pendidikan di sekolah polisi negara (SPN) juga harus diturunkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Mereka akan membantu tugas para Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan di lapangan.

"Personel bintara yang baru lulus juga kita turunkan sesuai perintah bapak Kapolri, mereka (bintara remaja Polri-red) berjumlah 106 orang," ungkap Roemtaat.

Dijelaskan Roemtaat, seluruh wilayah hukum Polda Banten termasuk dalam daerah PPKM Mikro Darurat.

Hanya saja assemen level yang berbeda. Kota Serang diakuinya daerah dengan assemen level empat.

Sedangkan Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon assemen level tiga.

"Semuanya masuk (daerah PPKM Mikro Darurat-red) levelnya saja berbeda, Kota Serang level empat yang lain level tiga," kata Roemtaat.

Ia mengatakan pembahasan PPKM Mikro Darurat akan dibahas bersama instansi terkait baik dari pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan dan yang lainnya.

"Besok (Jumat-red) nanti dibahas disini (Polda Banten-red)," ujar alumnus Akpol 1991 tersebut.

Berita Terkait

Jangan Sampai Pindah Kerumunan

Jumat 02 Jul 2021, 09:44 WIB
undefined
News Update