Wakil Ketua DPR Berharap Semua Pihak Jalankan PPKM Darurat Dengan Sungguh-sungguh

Jumat 02 Jul 2021, 00:00 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (ist)

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PPKM Darurat sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli untuk wilayah Jawa dan Bali.

Selama PPKM darurat ini sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi level 3 akan menjadi target lokasi yang tersebar di Jawa dan Bali.

'Terkait denan hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berharap adanya kesadaran dan pengertian dari semua pihak untuk dapat menjalankan PPKM darurat dengan sungguh-sungguh.

“Upaya untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia ini namanya PPKM darurat. Oleh karena itu, keadaannya memang darurat. Dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli. Dan kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multi tafsir,” terang Dasco, di DPR, Kamis (01/07/2021).

Politiasi Gerindra itu berharap masyarakat dapat dengan taat menjalankan PPKM sebagaimana kebijakan yang disampaikan pemerintah.

Hal itu guna mengkondisikan pergerakan seperti hilir mudiknya masyarakat sehingga langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat tercapai.

Sufmi Dasco menegaskan, tidak hanya tempat umum seperti restoran yang perlu tertib, menurutnya lingkungan tempat tinggal pun juga demikian.

Ketaatan masyarakat dalam melaksanakan PPKM ini akan membantu kepolisian ataupun penegak hukum lainnya yang sedang bertugas.

“Kecuali dalam keadaan darurat, harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter yang shift-shift-an misalnya, itu baru  diperbolehkan. Sehingga dalam tempo satu hari ke depan, kita harapkan PPKM darurat ini sangat efektif untuk menekan laju covid 19 yang semakin tinggi,” imbuh politisi dapil Banten III itu.

Selama PPKM darurat, sektor kritikal diperbolehkan kapasitas maksimum 100 persen, sektor esensial diberlakukan kapasitas maksimum 50 persen dan sektor non-esensial harus WFH (Work From Home) secara menyeluruh.

“Saya pikir dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran dari semua pihak, kita harapkan berdampak pada menekan laju Covid dan seharusnya bisa," kata Sufmi Dasco Ahmad. (*)

Berita Terkait

Jangan Sampai Pindah Kerumunan

Jumat 02 Jul 2021, 09:44 WIB
undefined
News Update