Yang lebih simpel lagi, lanjut Nizar, daftarnya menggubakan website sekolah. Itu jauh lebih enak. Karena online ini kan hanya akuntabilitas suapay orang daftar dan sekian ada bukti digitalnya selain memang mempermudah proses pendaftaran.
“Setiap sekolah itu ada ko ahli-ahlinya. Yang menetukan tetap panitia PPDB. Kanalnya saja yang dipecah, namun panitianya mah tetap dari Provinsi karena ini kebijakan kelembagaan,” tutupnya. (*)