TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan agar tidak ada kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang diketahui telah membuka PPDB jenjang SD mulai tanggal 14-26 Juni kemarin.
Kemudian, PPDB jenjang SMP masih berlangsung sampai 10 Juli 2021, sejak 28 Juni 2021.
Menyikapi hal ini Arief mengingatkan seluruh pegawai di pemerintahan Kota Tangerang agar tidak melakukan kecurangan dengan memasukan calon siswa ke sekolah.
"Terkait PPDB, kalau ada data atau domisili siluman, semua sudah ada mekanismenya," ungkapnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Dia berharap tidak ada satupun oknum yang memanfaatkan PPDB ini. Apalagi sampai melakukan kecurangan dalam proses PPDB baik SD maupun SMP.
"Kami berharap, urusan domisili, jalur prestasi, jalur anak-anak berkebutuhan khusus, semua diatur," lanjut dia.
Kata Arief, bila ada aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintahan Kota Tangerang yang bermain curang, maka baiknya masyarakat segera melapor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Pemkot Tangerang melalui Inspektorat lantas akan menyelidiki bila ada laporan dan bakal menindak jika laporan tersebut sesuai dengan kondisi yang ada.
"Laporin saja. Kami punya Inspektorat, akan kami cek. Inspektorat itu akan menindak, karena ada aturan kepegawaian," tukasnya. (kontributor/muhammad iqbal)