BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menerangkan soal diundurnya proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP Negeri.
Alasannya, karena cukup banyak orangtua murid yang belum melakukan pra-pendaftaran di Sekolah Dasar (SD) tempat anaknya mengenyam pendidikan.
"Hasil kajian kita kemarin dari 45.000 lulusan SD, yang baru melakukan pra pendaftaran baru 36.000 siswa, kami khawatir karena sisanya masih banyak, apa mereka tidak tahu atau seperti apa, jangan sampai masyarakat kita yang mau masuk ke SMP tidak terlayani," kata Krisman kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
Lanjutnya, ia mengaku menerima banyak aduan masyarakat yang kesulitan untuk melakukan pra-pendaftaran.
Selepas berkonsultasi dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memutuskan untuk mengundur proses PPDB SD dan SMP.
"Karena kami tanya pihak sekokah, ada orangtua yang belum daftar, alasannya enggak tahu lah, ada yang enggak ngerti lah. Ini juga karena banyak aduan masyarakat yang katanya sudah daftar tapi enggak masuk sistem, jadi kami lapor ke Pak Wali dan diputuskan PPDB diundur," jelasnya.
Mestinya PPDB SD dan SMP Negeri dimulai Kamis (1/7/2021) lalu.
Namun pihak memperpanjang waktu proses pra-pendaftaran sampai Sabtu (3/7/2021).
"Akhirnya kita rapat, jadi pra pendaftaran kami perpanjang lagi sampai Sabtu kemarin, kalau masih ada yang belum terdaftar, dia dianggap akan melanjutkan ke sekolah swasta, pesantren, atau pindah rumah. Jadi jangan nyalahin Disdik (Dinas Pendidikan), kalau sudah dikasih kesempatan tapi enggak daftar berarti mungkin maunya masuk swasta," ungkapnya.
Oleh karenanya, PPDB akan dimulai esok Senin (5/7/2021). (cr02)