Situasi masyarakat yang menerima vaksin. (istimewa)

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 di 38 Puskesmas, Cek Persyaratan Berikut

Rabu 23 Jun 2021, 22:18 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang membuka vaksinasi Covid-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas di 38 puskesmas.

Sampai saat ini Dinkes menargetkan dapat memberikan 10.000 orang penerima vaksin dari 38 puskesmas di 13 kecamatan.

"Seperti hari ini, puskesmas juga melaksanakan vaksinasi ada 38 puskesmas," paparnya, Rabu (23/6/2021).

Kata Liza, kali ini penerima vaksin di puskesmas merupakan warga khusus 18 tahun ke atas yang memiliki KTP Kota Tangerang. 

"Syaratnya, kalau untuk di puskesmas, yang ber-KTP kan Kota Tangerang," ujarnya.

Namun bukan hanya 18 tahun ke atas, kata Liza, nantinya juga ada golongan pelaku UMKM, tenaga pendidik, warga lanjut usia (lansia), dan pelayan publik untuk dapat di vaksin di puskesmas.

"Vaksinasi yang dilaksanakan di puskesmas hari ini beririsan dengan vaksin dosis dua untuk pelaku UMKM, pelayan publik, tenaga pendidik, dan lansia. Jadi memang sekarang vaksinasinya beririsan," urai Liza.

Liza menambahkan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang dapat mengikuti vaksin yang diinisiasi oleh TNI dan Polri.

"Jika bukan KTP Kota Tangerang, silahkan datang ke tempat publik. Itu dilaksanakan oleh TNI-Polri. Sasaran yang dilakukan TNI-Polri itu tidak dikhususkan untuk masyarakat Kota Tangerang," sambung Liza.

Liza menambahkan upaya Pemkot Tangerang untuk menyuntikkan vaksinasi Covid-19 untuk warga 18 tahun ke atas dilakukan untuk mempercepat capaian vaksinasi.

"Kami juga membuka situs yang bisa diakses oleh masyarakat yang ber-KTP kan Kota Tangerang," tutupnya. (kontributor/muhammad iqbal)

Tags:
Vaksinasi Covid-19vaksinasi-covid-19-di-tangerangvaksinasi massal di tangerang

Administrator

Reporter

Administrator

Editor