Bani Maulan hadir mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam. Cucu Raja Kapal Indonesia itu tiba di PA Jakarta Pusat pada pukul 09:45 WIB.
Setibanya, Bani langsung memasuki ruangan sidang persidangan. Sidang cerai lanjutan itu kemudian berlangsung dalam kurun waktu 15 menit.
Ditemui oleh media usai sidang, Bani memilih untuk berjalan cepat keluar Gedung PA Jakarta Pusat.
Konglomerat asal Malaysia itu bungkam saat diminta keterangan soal proses cerainya dengan Lulu Tobing.
Bani Maulana Mulia digugat cerai Lulu Tobing di PA Jakarta Pusar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. (cr07)