ADVERTISEMENT

Sepakat Saling Cabut Laporan KDRT, Sidang Cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tetap Lanjut

Minggu, 24 Oktober 2021 13:29 WIB

Share
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling cabut laporan. (foto: Instagram/@ijonkfrizzy), Dhena Devanka (foto: cr07)
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling cabut laporan. (foto: Instagram/@ijonkfrizzy), Dhena Devanka (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan selebriti Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sepakat saling mencabut laporan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Jakarta Selatan.

Dhena Devanka mengungkapkan, jalur damai ini ditempuh atas kesepakatan keduanya.

Adapun sebagai orang yang melaporkan Jonathan terlebih dahulu, Dhena mengaku sudah memaafkan sang suami.

"Iya sudah ikhlas. Sudah sama-sama cabut laporan Jadi saling memaafkannya karena dasar kekeluargaan, peri kemanusiaan dan juga untuk anak anak pasti ya," tutur Dhena Devanka saat ditemui di Kapten Tendean, baru-baru ini.

Dia menyebutkan salah satu alasan keduanya damai, yakni demi anak-anak. Harapannya, orangtua tiga anak ini dapat menjadi orangtua yang lebih baik untuk putra-putrinya.

"Semoga kami berdua juga bisa jadi orang tua yang lebih baik lah, mungkin ada kesalahan dari kami berdua juga," jelasnya.

Kendati sudah saling damai, Dhena tak yakin akan rujuk dengan Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy. Dia menyebut proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih akan tetap berlanjut.

Dhena mengatakan dirinya telah di tahap ikhlas utnuk melepaskan sang suami. Kini, fokus keduanya ialah mengurus anak.

"Iya betul di tahap ikhlas. Jadi sudah kesepakatan kami bersama," kata Dhena.

Diketahui, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat aksi saling lapor. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT