JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama jalur afirmasi SMA di Jakarta Barat telah dibuka pada hari ini, Senin (21/06/2021).
Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah II Jakarta Barat, Subaedah mengatakan, sebanyak kurang lebih 170 calon siswa maupun orang tua calon siswa mendatangi posko PPDB yang berada di SMA Negeri 78, Kemanggisan Jakarta Barat, lantaran ada kendala.
Kendala yang ditemui baik calon siswa ataupun orang tua calon siswa yang mendatangi posko PPDB yakni terkait sistem.
"Tadi pagi pada berduyun-duyun datang kesini gak bisa log-in," ujarnya di SMA Negeri 78, Senin (21/06/2021).
Kedatangan mereka, kata Subaedah rata-rata mengeluhkan terkait sistem, sebab sistem PPDB tadi pagi memang error.
"Sudah diperbaikin tuh dalam waktu menit ya. Kemudian kedua bisa log-in tapi kenapa gak muncul sekolahnya, bisa log-in tapi sekolahnya ga bisa dipilih," jelasnya.
Kendala tersebut, kata Subaedah sudah bisa teratasi sekitar pukul 11.00 WIB, sebab sistem sudah kembali normal.
Sementara itu, kendala lain yang ditemui calon siswa maupun orang tua siswa yaitu terkait masalah kependudukan.
Meski begitu, namun Subaedah memastikan jumlah calon siswa ataupun orang tua calon siswa yanh datang ke posko lebih sedikit dibandingkan keluhan sebelumnya terkait gangguan sistem.
"Kalau (kendala) lain sih sangat sedikit sih, ada satu dua berurusan dengan data kependudukan, makanya disini ada petugas dukcapil," paparnya.
Pendaftaran PPDB bersama jalur afirmasi akan dilaksanakan selama sepekan kedepan. Berikut ini syarat-syaratnya:
1. Calon peserta didik baru (CPDB) adalah warga DKI Jakarta dibuktikan oleh kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil selambat-lambatnya 1 Juni 2020.
2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB bersama adalah penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif.
3. CPDB yang diterima pada PPDB bersama bersedia tidak mengajukan mutasi ke satuan pendidikan lainnnya selama tiga tahun dengan menyerahkan surat pernyataan tertulis bermeterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
Jalur yang digunakan untuk mendaftar adalah jalur afirmasi dengan ketentuan:
1. Pemilihan sekolah swasta berdasarkan daftar zona sekolah.
2. Peluang CPDB ditentukan oleh kedekatan domisili peserta didik dengan kelurahan sekolah.
3. Data sekolah dan kuota yang disediakan untuk PPDB bersama sesuai dengan daya tampung sekolah yang ditetapkan.
Adapun jadwal pendaftaran PPDB bersama yaitu:
1. Pendaftaran dan pemilihan peminatan di sekolah berlangsung 21-23 Juni.
2. Proses penempatan 21-23 Juni.
3. Pengumuman 23 Juni pukul 17.00 WIB.
4. Lapor diri 24-25 Juni hingga pukul 14.00 WIB.
(CR01).
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Subaedah. (foto: cr01).