Kasus Covid-19 Nasional Tembus 2 Juta, Ketua Satgas: Wajib Perketat Penegakan Prokes!

Senin 21 Jun 2021, 18:19 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito. (foto: istimewa)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus positif Covid-19 secaea nasional sudah tembus dua juta, Senin (21/6/2021).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Senin (21/6/2021) mengumumkan adanya penambahan kasus positif sebanyak 2.004.445, itu terjadi setelah ada penambahan sebanyak 14.536 kasus baru.

Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 per hari Senin (21/6/2021) bertambah sebanyak 9.233 orang, sehingga secara nasional mereka yang sembuh sudah mencapai 1.801.761.

Kasus kematian akibat Covid-19 per hari Senin (21/6/2021) bertambah sebanyak 294  kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat sudah mencapai 54.956 orang.

Dalam pengumumannya, Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir, serta menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Per hari Senin (21/6/2021) DKI Jakarta masih tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 5.014 kasus. Kemudian posisi kedua, Jawa Tengah dengan penambahan sebanyak 3.252 kasus.

Posisi ketiga, Jawa Barat yang bertambah sebanyak 2.719 kasus, Jawa Timur bertambah sebanyak 719 kasus dan DI Yogyakarta bertambah sebanyak 662 kasus.

SATGAS INTENSIFKAN SOSIALISASI PROKES

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengungkapkan, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pendisiplinan protokol kesehatan melalui tindakan lapangan kepada masyarakat berupa sosialisasi dan edukasi.

"Upaya ini didukung dengan kerja sama dari beberapa pihak, seperti TNI, Polri, dan Kementerian Kesehatan," terang Ganip di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/6/2021) selepas mengikuti rapat terbatas secara virtual yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita sudah berkolaborasi, Satgas dalam hal ini sudah berkolaborasi dengan Panglima TNI, Kapolri, dan Kemenkes untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, edukasi protokol kesehatan 3M, baik itu kepada individu, komunitas, instansi, dan masyarakat," ujar Ganip.

Selain itu, Satgas juga melakukan optimalisasi kegiatan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dengan melakukan empat fungsi PPKM mikro, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan.

"Implementasinya, TNI dan Polri sudah melaksanakan pendampingan posko dan penebalan personel pada daerah-daerah yang dalam zonasi merah yaitu 29 daerah, untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan," ungkap Ganip.

Kegiatan pendisplinan protokol kesehatan juga akan difokuskan pada aktivitas dari individu, komunitas, instansi, dan masyarakat di beberapa lokasi yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, antara lain fasilitas umum, restoran, kafe, pemukiman, tempat olahraga umum, mal, hingga tempat-tempat wisata. (johara)

Berita Terkait
News Update