3 Titik di Jakarta Pusat Akan Diberlakukan Pembatasan Mobilitas, Sabang Masuk Daftar Pengetatan

Senin 21 Jun 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta Pusat. (cr05)

Ilustrasi arus lalu lintas di Jakarta Pusat. (cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pembatasan mobilitas dengan menyekat beberapa titik jalan di Jakarta. Untuk Jakarta Pusat, akan ada tiga titik yang disekat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, penyekatan akan dilakukan di kawasan Cikini, Sabang dan Asia-Afrika.

Untuk di kawasan Cikini, penyekatan berlaku di sepanjang jalan Cikini Raya. Petugas yang berjaga melakukan penyekatan akan ditempatkan di depan Kantor Pos Cikini.

"Cikini penyekatannya di kantor Pos," kata Lilik saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).

Untuk di kawasan Sabang, penyekatan juga berlaku di sepanjang jalan Sabang.

"Penyekatan mulai dari pos polisi Sabang, itu kan satu arah," kata Lilik.

Sementara itu, untuk di Jalan Asia-Afrika, penyekatan dilakukan mulai dari Universitas Moestopo hingga lampu lalu lintas dekat Hotel Fairmont. Petugas akan berjaga di kedua titik itu agar tak ada warga yang masuk dari kedua arah.

"Kita tutup total enggak boleh orang masuk," ucap Lilik.

Aturan penyekatan ini berlaku Senin (21/6/2021) malam ini guna membatasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penyekatan diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB.

Lilik mengatakan, ketiga kawasan ini dipilih karena cukup ramai warga yang masih beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB. Selain itu, kasus Covid-19 di tiga kawasan itu juga cukup tinggi.

Lilik, nantinya polisi akan melakukan evaluasi secara berkala. Bisa jadi nantinya titik penyekatan akan dipindah.

Berita Terkait
News Update