JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) akan pecat pegawainya yang terlibat pungutan liar (Pungli) pada supir truk kontainer yang hendak bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kami tentunya dari pelabuhan tidak main-main. Atas beberapa orang (pegawai) yang ketahuan (pungli) langsung kami sampaikan untuk segera diberhentikan dengan tegas," kata Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).
Meski tidak meminta, dirinya melarang para pegawai menerima uang dari supir truk kontainer yang ingin dimuluskan urusannya.
"Jangankan mereka meminta, mereka mengambil atas uang yang ditaruh saja itu tidak boleh," tegas Arif.
Bila praktik pungli atau sekedar menerima uang dari supir truk terbongkar, pegawai tersebut akan dipecat dan diproses secara hukum.
"Yang bersangkutan outsourcing, langsung diberhentikan selain juga ditindak secara hukum," sambungnya.
Di tempat yang sama, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kembali pungli atau tindak premanisme lainnya.
"Kedepannya kita terus lakukan pendekatan baik soft maupun hard, penempatan personil, lakukan patroli pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan stakeholder di Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.
Yunita memaparkan, saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap 8 orang yang terlibat pungli.
8 orang yang diringkus tersebut terdiri dari 7 operator RTG dan satu orang Supervisor PT. MTI.
PT. MTI sendiri merupakan perusahaan outsourching di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Saat ini sudah 8 orang yang kita amankan di Polres pelabuhan tanjung priok, selanjutnya masih proses pengembangan selanjutnya," pungkasnya.
Masalah pungli di Pelabuhan Tanjung Priok ramai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo menerima keluhan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021).
Usai menerima keluhan supir truk kontainer, Jokowi langsung menelpon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar segera menyelesaikan kasus pungli tersebut. (yono)