Bila Ada Pungli atau Tindak Premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok Adukan ke Nomor Ini!

Selasa 15 Jun 2021, 15:49 WIB
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita saat ditemui di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (yono)

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita saat ditemui di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) bersama dengan Polisi membuka layanan pengaduan bagi supir truk kontainer yang mengalami pungutan liar atau tindak premanisme lainnya saat bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Untuk PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) membuka nomor 08119511665, bagi supir truk kontainer yang hendak mengadukan keluhan terkait pelayanan pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami juga ada nomor pengaduan kalau seandainya ada hal-hal yang terjadi di pelabuhan. Jadi mohon dapat disampaikan apabila ada pelayanan di lingkungan pelabuhan yang tidak baik," ujar Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).

Di tempat yang sama, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita juga meminta supir truk untuk mengadukan keluhan terkait pungli dan tindak premanisme pada Polisi melalui Call Center di 110.

"Untuk rekan-rekan, untuk pengaduan bisa ke 110 call center pelayanan Polri. Jadi tidak perlu ragu tidak perlu bingung mau ke mana pengaduan terkait komplain pelayanan kegiatan operasional dan sebagainya," terang Yunita.

Yunita menegaskan, selain menerima pengaduan pihaknya juga akan melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kembali pungutan liar atau tindak premanisme lainnya.

"Kedepannya kita terus lakukan pendekatan baik soft maupun hard, penempatan personil, lakukan patroli pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan stakeholder di Pelabuhan Tanjung Priok," ujarnya.

Masalah pungli di Pelabuhan Tanjung Priok ramai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo menerima keluhan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021).

Usai menerima keluhan supir truk kontainer, Jokowi langsung menelpon Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar menyelesaikan kasus pungli tersebut.

Yunita memaparkan, saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok setidaknya telah menangkap 8 orang yang terlibat pungli.

8 orang yang diringkus tersebut terdiri dari 7 operator RTG dan satu orang Supervisor.

Berita Terkait
News Update