Calon pengunjung Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Panjaringan, Jakarta Utara. (foto: istimewa)

Jakarta

Dishub DKI Perketat Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Wisatawan Kepulauan Seribu

Selasa 15 Jun 2021, 16:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, bagi wisatawan yang hendak berlibur ke sejumlah pulau-pulau di wilayah Kepulauan Seribu.

Pengawasan prokes ketat tersebut dilakukan di Pelabuhan Kali Adem, Panjaringan, Jakarta Utara, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UP Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, pengetatan pengawasan protokol kesehatan dilakukan dengan menerapkan tiga zona.

Yang pertama zona publik, di mana calon penumpang diwajibkan untuk mencuci tangan saat pengambilan nomor antrian dan pembelian tiketing pada kapal dishub maupun tradisional.

Berikutnya zona terbatas, untuk pengecekan suhu tubuh terhadap calon penumpang oleh petugas dan zona steril untuk area tunggu saat pesiapan kapal berlayar.

"Pengawasan protokol kesehatan di Kali Adem dilakukan bersama Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Polres Pulau Seribu, TNI dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Muara Angke," ujar Sulistiyono, Selasa (15/06/2021).

Dikatakan Sulistiyono, hari ini ada 50 penumpang baik warga maupun wisatawan dengan tujuan Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Untung Jawa, Pulau Harapan dan Pulau Kelapa. 

"Untuk warga dan wisatawan yang ke Pulau Seribu diwajibkan membawa surat hasil SWAB antigen maupun PCR untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (yono)

Tags:
Dishub DKI Jakartaperketat pengawasan protokol kesehatanwisatawan kepulauan seribuprotokol kesehatanwisatawan

Reporter

Administrator

Editor