ADVERTISEMENT
Rabu, 7 Juli 2021 14:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Seluruh kawasan pariwisata di Kepulauan Seribu ditutup sementara sejalan dengan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti mengatakan, penutupan kawasan wisata tersebut sesuai dengan Kepgub nomor 875 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19, dan SK Kadis Parekraf Nomor 440 tahun 2021.
“Sejak PPKM Darurat diterapkan mulai 3-20 Juli 2021, sektor pariwisata juga diberlakukan, termasuk kawasan wisata di Kepulauan Seribu,” kata Puji, Rabu (7/7/2021).
Adapun kata Puji, kawasan yang ditutup selama PPKM Darurat meliputi area pantai, destinasi wisata, area camping ground, snorkeling, dan diving.
Puji berharap, selama penutupan ini, digunakan sebaik-baiknya oleh pengelola tempat wisata untuk penguatan protokol kesehatan bila nanti kembali beroperasi.
"Dan masyarakat mengikuti himbauan pemerintah untuk tetap beraktivitas di rumah,” tambahnya. (yono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT