Pemerkosaan ayah terhadap anak tirinya. (foto: ilustrasi)

Kriminal

Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anaknya di Lebak Sejak SD hingga Kuliah

Jumat 11 Jun 2021, 20:27 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - R (43) seorang warga Kampung Salahhaur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kini harus mendekam di balik jeruji besi. 

Ia harus mempertangungjawabkan perbuatannya di meja persidangan karena telah melakukan perbuatan asusila dengan mencabuli KH (22) yang tidak lain merupakan anak tirinya sendiri.

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi bejat itu telah dilakukan R terhadap korban, sejak korban masih duduk di bangku sekolah yakni pada 2008 lalu.

Korban yang dulu masih berusia 9 tahun, pertama kali mendapatkan aksi pencabulan dari ayah tirinya itu di rumahnya yang berada di Kampung Salah Haur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung. 

Pada saat itu, korban hanya berdua dengan tersangka, karena ibu kandung korban yakni YT tengah meninggalkam rumah karena ada keperluan. Awal mula, tersangka mengajak korban untuk masuk ke kamar dan menemani dirinya tidur.

Namun, secara tiba-tiba R malah membuka pakaian atas korban, dan langsung menyentuh bagian sensitif korban.

"Setelah kejadian pertama, tersangka ini sering mengajak korban untuk melakulan hal yang serupa, namun ditolak," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Reza Kurnia kepada Poskota.co.id, Jumat (11/6/2021).

Reza mengatakan, aksi R dilanjutkan pada 2009, R saat itu tengah membonceng korban menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dalam perjalanan, R memaksa korban untuk menyentuh alat kemaluan R, namun korban menolak.

Kesal akan penolakan korban yang tidak mau menyentuh kemaluannya, R berkata "hih! Dia geulis heunteu! Masih loba nu lewih geulis ti dia! (hih! Kamu cantik juga enggak! Masih banyak yang lebih cantik dari pada kamu!,-red)."

Namun, karena sudah sampai di sekolah, korban langsung melepaskan gengaman tangan R dan lari masuk ke sekolah.

"Setelah kejadian tersebut R masih sering melakukan hal-hal tersebut. Seperti mencium dahi dan pipi korban, kemudian meremas payudara dan menyentuh bagian sensitif lainnya, dan setiap kali mengantarkan ke sekolah korban, dirinya selalu memaksa agar korban menyentuh kemaluan di luar celana yang dirinya gunakan sepanjang perjalanan menuju ke sekolah atau ke rumah," tutur Reza.

Reza menambahkan, korban sendiri sempat tinggal secara terpisah dengan R dan ibu kandungnya, dan mengontrak di kota Serang pada tahun 2017 untuk melanjutkan pendidikannya di bangku kuliah.

Lama berpisah, korban mengira R sudah berubah dan bersikap baik. Namun, ternyata itu hanya akal bulusnya saja, karena pada akhir April 2021 lalu, KH kembali mendapatkan aksi tidak senonoh dari R saat pulang ke rumahnya yang berada di Rangkasbitung.

Dan terbaru, terjadi pada 9 Juni 2021, R mendatangi dirinya yang tengah asyik memainkan handphone di kamarnya. Tiba-tiba R datang, dan mengomel "Mama dia geus teu berguna! Mending aing ngalakukeun jeung dia! Lamun dia hayang mawa lalaki lain ka imah dia kudu ngalakukejn hubungan heula jeung aing ! Karak dibebaskeun ! (Mama kamu sudah tidak berguna, mending saya melakukan dengan kamu. Kalau kamu mau membawa laki-laki lain ke rumah,  kamu harus melakukan hubungan lebih dulu dengan saya, baru saya bebaskan,-red)".

"Saat itu korban ketakutan, dan hanya merekam aksi ayah tirinya itu. Dan langsung melarikan diri ke rumah bapak kandungnya yang berada di Pandeglang," tandas Reza.

Reza mengatakan, R sendiri kini sudah ditahan di Mapolres Lebak berikut dengan barang buktinya.

"R sudah kami amankan, dan kini berstatus sebagai  tersangka,"  pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Tags:
Bejatayah-tiri-cabuli-anakAyah Tiri CabulSejak Umur 9 TahunrangkasbitungLebakbantenDewasaSejak SD hingga Kuliah

Administrator

Reporter

Administrator

Editor