Seorang Anak Perempuan 15 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Sudah 3 Tahun, Begini Cerita dari Sang Ayah Kandung

Senin 19 Jul 2021, 05:32 WIB
Seorang ayah tiri tega mencabuli anak perempuan 15 tahun di sebuah kontrakan selama tiga tahun. (Foto/Banten.Poskota.co.id)

Seorang ayah tiri tega mencabuli anak perempuan 15 tahun di sebuah kontrakan selama tiga tahun. (Foto/Banten.Poskota.co.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka kasus pencabulan yang dilakukan pria berinisial AS (49) kepada anak tirinya sendiri, STA (15) yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan kepada tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada awak media.

"Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujarnya kepada awak media, Jumat (16/7/2021).

Joko menambahkan, saat ini kasus pencabulan terhadap anak tiri sendiri itu sedang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dinintai keterangan lebih lanjut.

Joko tidak bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka, sebab akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," tandasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diduga AS (49) mencabuli anak tirinya inisial STA (15) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Aksi pencabulan tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun, setelah ayah kandung korban bernama Romansyah (42), melapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7/2021).

Romansyah menceritakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun.

"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya," ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

Romansyah menjelaskan, kejadian pencabulan pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berita Terkait

News Update