Plt. Walikota Jaksel Isnawa Adji.dok

Jakarta

Isoman di Hotel Dihentikan, Pemkot Jaksel Siapkan GOR dan Wisma Atlet untuk Pasien Covid-19

Kamis 10 Jun 2021, 09:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menyiapkan sejumlah GOR di Jakarta Selatan yang siap menampung Isolasi Mandiri Covid-19. Rabu (9/6/2021).

Tempat isolasi terkendali bagi pasien Covid-19 disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembukaan tempat isolasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji kepada Poskota. “Diluar itu ada GOR-GOR yang disiapkan seperti GOR Cilandak, Tebet, Pasar Minggu dan Mampang Prapatan.  Prioritas tentunya wisma atlit. Untuk Grahawisata prioritas berikutnya dan GOR alternatif terakhir apalagi kasud covid melonjak luar biasa,” ungkap Isnawa Adji.

Pemerintah Pusat BNPB menyetop Isolasi Mandiri untuk di Hotel dan dialihkan ke GOR.

Ia juga menambahkan pihaknya memantau Graha Wisata Ragunan yang siap menampung 220 pasien Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Tadi saya  memantau sebagai tindak lanjut rapat yang pernah kita pimpin berkaitan dengan kesiapan lokasi bagi pasien OTG Covid,” tuturnya.

“Untuk Graha Wisata Ragunan oktober 2020 sampai dengan Februari peb 2021 pernah merawat pasien OTG Covid. Graha Wisata dibawah Dinas Parbud ini bs menampung 220 pasien. Fasilitasnya lengkap ada dua tempat tidur,ac,kamar mandi,lemari pakaian dan untuk yang jenis nury (lantai dasar namanya garuda) ada balkon untuk bisa berjemur,” imbuh Isnawa.

Pasien OTG, sesuai aturan harus isolasi mandiri salama 10 hari.”Diberikan makan 3 kali sehari dan vitamin-vitamin.Apabila pasien OTG agak memburuk baru dibawa ke Wisma Atlit. Di Jaksel ada juga 3 lokasi seperti SMKN 57,Gedung melati jaya dan LPMP. Namun lokasi tersebut direncanakan untuk tenaga kesehatan (saat ini diprioritaskan di Hotel Cempaka),” pungkasnya.

Tags:
Pemerintah Kota Jakarta Selatantempat karantina graha wisata tmiidi Graha Wisata TMIIPemerintah Pusat BNPBKeputusan Gubernur DKI Jakarta

Novriadji

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor