MAKASAR.POSKOTA.CO.ID - Insiden terhentinya bus Transjakarta di pintu perlintasan Kereta Api (KA) Halimun, Jakarta Pusat, akhirnya berbuntut panjang.
Pasalnya, Rabu (09/06/2021), massa yang menamakan dirinya Gerakan Indonesia Muda menggelar aksi demo di kantor TransJakarta, Makasar, Jakarta Timur, untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang menjadi viral tersebut.
Massa dari Gerakan Indonesia Muda datang itu pun menuntut dan mendesak direksi PT TransJakarta segera mundur imbas dugaan kelalaian berhentinya bus di rel kereta Api.
Selain itu, mereka juga meminta Direksi PT TransJakarta juga mundur karena dugaan pelanggaran aturan Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan.
Namun ketika orasi massa sedang berlangsung, Dirut PT TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo pun langsung menemui massa yang datang lengkap dengan mobil komando.
Dirut pun menjelaskan insiden terkait armada TransJ itu dan langkah apa saja yang sudah dilakukan.
"Jadi saya sampaikan bahwa saat itu bus nggak mogok, mesin berfungsi normal, jalan, sopir nggak ke mana-mana, di-gas bannya selip karena bantalan rel kereta dan jalan itu lepas, sehingga ada lubang yang membuat bannya selip," katanya, Rabu.
Dikatakan Sardjono, dari insiden yang terjadi itupun, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang terjadi.
Bahkan, dari Dinas Bina Marga di keesokan harinya langsung melalukan perbaikan pada jalan di perlintasan kereta api yang membuat bus terhenti.
"Prinsip daripada keselamatan sama aja mau di udara, laut. Artinya apa? Kita memanage risiko daripada terjadinya hazzard. Nah itu adalah inti daripada Permenhub 85 tahun 2018 terkait Sistem Manajemen Keselamatan," ujarnya.
Sardjono juga membantah soal isu ban vulkanisir yang dipakai pada bus TransJakarta. Menurutnya, ban yang dipakai merupakan ban yang dipakai dari bus TransJakarta yang lama.
"Ban itu memang dipindah dari bus yang nggak operasi, tapi bannya ban layak, dipakai di bus itu. Meledos. Meledosnya biasa, tapi karena baru keluar lampu merah sama polantas disuruh jalan sampai ke karpet merah," tuturnya.
Dan untuk tuntutan pengunduran diri, Sardjono juga menjawab soal tuntutan kedua. Menurutnya jabatan yang kini diembannya adalah keputusan dari pemegang saham, dan ia sendiri hanya menjalankan amanah dari jabatan yang saat ini dipegangnya.
"Untuk tuntutannya belum bisa dipenuhi. Kalau masalah jabatan itu masalah pemegang saham, kita cuma dapat amanah. Kalau waktunya pergi ya pergi, kalau nggak ya nggak. Jadi itu masalah pemegang saham, tapi kalau ini menjadi kesalahan manajemen, ada sanksi yang mengatur," tukasnya. (Ifand)