JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mau menghapus barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan dinas operasioanl (KDO).
Adapun barang tersebut yaitu 471 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan permohonan persetujuan penghapusan BMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/203).
Ismanto menyebut, penghapusan BMD disampaikan lantaran 417 bus tersebut sudah berusia tua.
"Sejak proses pengajuan (permohonan penghapusan), umur operasional bus sudah tujuh tahun," kata Ismanto.
Lanjut Ia mengungkapkan, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," ujar dia.
Menurut Ismanto, ratusan unit itu terdiri dari bus dengan bahan bakar minyak dan berbahan bakar gas.
Berdasarkan catatan, sebanyak 299 unit bus berbahan bakar gas. Kemudian, sisanya atau sebanyak 118 unit bus berbahan bakar solar.
Dalam kesempatan itu, Anak buah Kadishub Syafrin Liputo ini juga mengungkapkan, proses permohonan persetujuan penghapusan 417 unit bus itu telah berlangsung sejak 2018.
Namun begitu, ia mengaku bahwa pembahasan permohonan persetujuan penghapusan dengan Komisi C memang baru berlangsung pada Rabu ini.