JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (9/6) akan kembali menggelar uji coba belajar tatap muka tahap dua.
Dan untuk mendukung proses itu, Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan menyiapkan 75 armadanya dalam layanan antar jemput siswa.
Kepala Upas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthado mengatakan, pihaknya siap mendukung kegiatan uji coba belajar tatap muka tahap kedua ini, dengan menyiapkan 75 armada bus sekolah,
"Ditahap kedua ini kami tambahkan 25 bus untuk mengakut siswa. Karena sebelumnya pada uji coba belajar tahap I kita kerahkan 50 armada," katanya, Selasa (8/6).
Dikatakan Ali, armada yang disiapkan dibagi dalam dua jenis zonasi, yakni untuk antar jemput siswa melayani rute jalan arteri dan jalan lingkungan.
Selanjutnya bus juga akan melayani rute jalan nasional sesuai lokasi sekolah yang melakukan uji coba tatap muka.
"Penembahan jumlah armada ini menyesuaikan jumlah siswa dari 143 sekolah yang mendapat izin uji coba belajar tatap muka tahap II dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta," ujarnya.
Ditambahkan Ali, dalam pengoperasian bus sekolah yang akan melayani belajar tatap muka tahap kedua, tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dimana didalam bus juga akan menyediakan handsanitazer, dan masker yang siapkan untuk para siswa.
"Kita juga berlakukan phisycal distancing dalam bus, dan tak ada penumpukan penumpang didalam bus," ujarnya.
Ali menuturkan, pembatasan penumpang itu karena jumlah maksimal penumpang dalam satu bus 50 persen dari kapasitas kursi.
Prosedur ini diberlakukan sejak layanan antar jemput siswa pada uji coba belajar tatap muka tahap pertama.
"Prioritas sekolah yang dilayani bus sekolah mulai jenjang SMP dan SMA sederajat, baik negeri maupun swasta. Kapasitas kursi busnya 23 dan 27 kursi. Tapi hanya diisi setengah kapasitas kursi," tuturnya.
Berikut rute layanan uji coba PTM meliputi wilayah Jakarta Barat, Zonasi 3 (Kamal - Kalideres), Rute 18 (Meruya - Ciledug - Joglo) dan Rute 19 (Benhil - Kemanggisan). Kemudian Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung - Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan - Lapangan Banteng) dan Zonasi 7 (Cikini - Rawamangun).
Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu - Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu - UI Depok), Rute 11 (Blok M - Ciledug) dan Rute 14 (Blok M - Pondok Labu). Jakarta Timur, Zonasi 1 (Pondok Gede - Ranco Pasar Minggu).
Zonasi 7 (Rawamangun - Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya - Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII - Gandaria Pekayon) dan Rute 4 (Perintis Kemerdekaan - Pondok Kopi). Selanjutnya wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11(Kapuk - Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan - Rawa Bebek). (ifand)