ADVERTISEMENT

PTM Terbatas, Kemendikbudristek: Orang Tua Tak Nyaman Bisa Pilih PJJ 

Rabu, 9 Juni 2021 15:33 WIB

Share
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri dala webinar. (ist)
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri dala webinar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya persiapan sekolah dalam rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengimbau Dinas Pendidikan (disdik) dan kepala sekolah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan dalam SKB 4 Menteri.

Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dioptimalkan penggunaannya untuk persiapan PTM terbatas.  

"Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat," pesan Dirjen Jumeri dalam pertemuan dengan media secara virtual di Jakarta, Selasa (8/6/2021). 

"Bangunlah kesadaran bersama antara keluarga dengan sekolah. Beri pemahaman pada orang tua peserta didik karena mereka punya peran penting dalam pembelajaran tatap muka terbatas," tambahnya. 

Menurut Jumeri, penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah serta perkembangan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah. 

"Secara nasional mungkin tidak akan sama antar satu provinsi dengan provinsi lain, antar kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing," ujarnya.  

Dirjen PAUD Dikdasmen juga menekankan bahwa PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah. 

"Konsep yang benar adalah mengatur PTM terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat PTM terbatas," jelasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT