Jerinx dan Nora Alexandra (Foto: @ncdpapl/Instagram)

Seleb

Jerinx Resmi Bebas, Nora Alexandra: Selingkuh Dulu Ah Sama Suami

Selasa 08 Jun 2021, 11:57 WIB

BALI, POSKOTA.CO.ID – Musisi Jerinx SID hari ini, Selasa (8/6/2021) telah dinyatakan resmi bebas dari Lapas Kerobokan, Denpasar, usai terjerat kasus 'IDI Kacung WHO'.

Jerinx SID juga telah membayar denda sebesar 10 juta rupiah plus jalani kurungan penjara selama 10 bulan.

Melihat suaminya telah terbebas dari penjara, istri Jerinx yakni Nora Alexandra langsung memiliki keinginan untuk ‘selingkuh’

Namun, selingkuh yang dimaksud di sini bukan berarti selingkuh dengan pria lain melainkan dengan suaminya sendiri.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by MADAM VLAMINORA (@ncdpapl)

“Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid, Welcome home papa,” tulis Nora melalui unggahan di akun Instagramnya (@ncdpapl), Selasa 8 Juni 2021.

Diketahui setelah bebas Jerinx akan melakukan melukat atau ritual membersihkan diri di laut secara spiritual dalam diri manusia.

"Agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," kata I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx , Senin (7/6/2021).

Hukuman yang dijalani Jerinx lebih ringan dari keputusan Pengadilan negeri Denpasar, usai putusan Mahkamah Agung mengabulkan bandingnya.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai oleh lda Ayu Adnya Dewi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jrx dengan hukuman satu tahun dua bulan penjara,  pada (19/11/2021). (cr03)

Tags:
Nora JerinxJerinx SID Bebas Hari iniHukuman yang dijalani Jerinx lebih ringanJerinx SID bebasJerinx SID bebas dari Lapas Kerobokan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor