Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Abi Hurairah saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Senin (7/6/2021) (cr02)

Bekasi

Melanggar Prokes, Restoran Diduga Milik Anggota Keluarga Wali Kota Bekasi Kini Disegel

Senin 07 Jun 2021, 12:52 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sempat viral,  Omma Restaurant di Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, yang diduga milik anggota keluarga wali kota Bekasi disegel karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Sebelumnya pada Sabtu (5/6/2021), guna menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran prokes di restoran itu, Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beserta aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kini info terbaru disampaikan Kepala Satpol-PP Bekasi, Abi Hurairah. Pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap Omma Restaurant tadi malam, Minggu (6/6/2021).

"Intinya kami dari Satpol-PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," jelasnya kepada awak media, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/6/2021).

Penyegelan dilakukan, lanjutnya,  karena restoran yang bersangkutan telah melanggar ketentuan jam operasional. 

"Penyegelan  ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan  yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja," jelasnya.

Iia menambahkan, bilasetelah segel dibuka, restoran yang bersangkutan tetap melanggar ketentuan jam operasional di masa pandemi Covid-19 ini, maka pihaknya akan  menyegel secara permanen serta mencabut izin usaha dari restoran tersebut

"Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih diluar jam operasional  melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, heboh restoran diduga milik salah satu anggota keluarga Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diketahui setelah akun Instagram @adngrk mengunggah video pelanggaran tersebut.

Dalam video itu, si pemilik akun menyebut nama Omma Restaurant yang terletak di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi melanggar prokes.
Pada 28 Mei 2021, restoran itu menggelar acara bertajuk "Funk in Friday".

"Saya sudah mendapatkan semua bukti-bukti yang terdiri dari foto, rekaman suara, dan juga rekaman dari Omma Restaurant yang secara kasat mata sangatlah melanggar Prokes," tulisnya dalam keterangan unggahan itu, Minggu (6/6/2021).

"Tapi kenapa tempat ini tidak pernah disegel seperti tempat-tempat  lain yang berada di Kota Bekasi? Apa karena tempat ini dimiliki oleh satu anggota keluarga dari Walikota Bekasi yang sedang menjabat saat ini?" imbuhnya. (Cr02) 
 

Tags:
Melanggar ProkesRestoran Diduga Milik AnggotaWali Kota Bekasi Kini DisegelTimbulkan Kerumunangelar acara "Funk in Friday"POSKOTA TVposkota.co.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor