Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Anies Tutup 3 Restoran di Jakarta Selatan

Sabtu 19 Jun 2021, 10:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; dan Pangdam Jaya, Mulyo Aji saat sidak sejumlah restoran di Jakarta Selatan. (Ist)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; dan Pangdam Jaya, Mulyo Aji saat sidak sejumlah restoran di Jakarta Selatan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menutup sementara 3 restoran saat melakukan sidak di kawasan Senopati dan Kemang Jakarta Selatan pada Jumat malam (18/6/2021).

Ketiga restoran tersebut ditutup selama 1x24 jam lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan di antaranya kapasitas yang lebih dari 50 persen, serta tempat duduk yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena jarak kursi pengunjung yang berdekatan.

Adapun 3 restoran yang ditutup sementara meliputi Le Quartier di Kebayoran Baru, Ruci’s Joint Senopati, serta 15 Park Kemang.

"Untuk pelanggaran pertama adalah 1x24 jam, ditutup langsung satu jam sejak ditemukan pelanggaran. Langkah ini akan dilakukan pada semua dan setiap pelanggaran yang terjadi di Jakarta,” tegas Gubernur Anies.

Anies mengatakan, pemantauan atas kegiatan restoran dan kafe ini dilakukan secara serentak di Ibukota.

“Malam hari ini kami di jajaran Forkompinda melakukan pemeriksaan atas kegiatan restoran, rumah makan, kafe yang ada di Jakarta. Ini berlangsung di seluruh wilayah Jakarta," terang Anies.

Gubernur menjelaskan, bila ditemukan ada restoran ataupun kafe yang bandel melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.

Sanksi tegas tersebut berupa penutupan sementara, denda Rp50 juta, bahkan sampai dicabut izin operasionalnya.

“Jadi saya minta kepada semuanya untuk taat peraturan, ingat keselamatan," pungkasnya.

Anies menerangkan, sebagian besar virus Corona menyebar melalui interaksi di meja makan restoran. Karena setiap orang harus membuka masker saat makan.

Dan apabila rumah makan atau restoran tidak menerapkan jaga jarak antar pengunjung, maka potensi penularan Covid-19 semakin besar.

Berita Terkait

News Update