TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim membenarkan pelaku pembacokan terhadap R (58) di wilayah Sepatan Timur, telah ditangkap. Pelaku masih keponakan korban.
Diketahui, R dibacok oleh ponakannya sendiri Yakub (46), seorang pria warga Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Kamis (03/06/2021), sekira pukul 19.00 WIB.
"Pelakunya inisial Y sudah ditangkap. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap bersangkutan," ujarnya dikonfirmasi Poskota, Jumat (4/6/2021).
Berdasarkan keterangan saksi, Abdul menuturkan, pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun, dia menyebut, hal itu perlu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Dari keterangan saksi demikian (mengalami gangguan jiwa). Tapi perlu bukti dari hasil pemeriksaan medis misalnya," ungkapnya.
Yang jelas, Abdul menyebut, pihaknya saat ini sudah menjadikan pelaku sebagai tersangka perkara Penganiayaan dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
"Untuk barang bukti yang kita amankan satu buah Golok berikut dengan sarungnya," tandasnya.
Kanit Reskrim Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Iptu Riono menyatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku tidak lama usai peristiwa pembacokan.
Menyoal kejiwaan pelaku, dia menyebut, harus memiliki dasar keterangan tertulis dari kedokteran. Alhasil, pelaku belum bisa disimpulkan gangguan jiwa.
"Belum bisa disebut gangguan kejiwaan. Kalau tidak ada hasil diagnosis dari dokter. Emang mau orang disangka stress ? Saat ini kami masih bisa berinteraksi," terangnya. (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor).