Pelaku Pembacokan Driver Ojol Berhasil Diringkus Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

Senin 19 Jul 2021, 13:54 WIB
Pelaku pembacokan kepada sopir ojol di kawasan Tambora, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. (ist)

Pelaku pembacokan kepada sopir ojol di kawasan Tambora, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tambora berhasil menangkap otak pembacokan brutal kepada driver ojol di kawasan Jembatan Besi, Tambora, jakarta Barat yang terjadi pada Sabtu (10/7/2021) lalu.

Pria berinisial AL yang diringkus di daerah Cilebut, Bogor, Jawa Barat itu merupakan pelaku utama pembacokan terhadap driver ojol, Masroni hingga mengalami luka pada bagian pinggang.

"Baru saja pelaku utama pembacokan driver ojol berhasil kami amankan di daerah Cilebut, Bogor," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, seperti dikonfirmasi poskota pada Senin (19/7/2021).

Faruk menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.

Kemudian polisi bergegas melakukan pengejaran pelaku yang saat ditangkap tengah bersembunyi di rumah ibu tiri istrinya.

"Pelaku bersembunyi di rumah ibu tiri istrinya dari kejaran polisi selama 1 minggu lamanya setelah kejadian pembacokan tersebut," ungkap Faruk.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, lanjut Faruk, pihaknya kemudian melakukan intrograsi untuk mencari barang bukti belurit yang digunakan dalam aksi pembacokan ojol.

Lalu didapati keterangan bahwa pelaku menyembunyikan senjata tajam jenis celurit di WC umum di kawasan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.

Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tambora.

"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana," jelas Faruk.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) dibacok hingga ususnya terurai di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (10/7/2021) malam. Warga sekitar gagal menangkap pelaku utama. Alhasil, teman pelaku jadi sasaran warga.

Berita Terkait

News Update