Bandar besar Narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok HS dan AR saat di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

Kriminal

Bandar Besar Narkoba di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakut Miliki Penghasilan Ratusan Juta Setiap Bulan

Jumat 04 Jun 2021, 16:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bandar besar Narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengaku memiliki penghasilan ratusan juta tiap bulannya dari hasil penjualan barang haram tersebut.

"Satu bulan Rp100 juta bisa (hasil jual Narkoba)," kata bandar besar Narkoba HS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

HS mengatakan, dirinya memiliki puluhan anak buah yang siap digerakkan untuk mengedarkan barang haram.

"Yang jual anak buah saya. Saya punya anak buah 48," terang HS.

HS merupakan pemain utama yang mempunyai 4 lapak untuk jual beli Narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bahari.

Sedangkan tersangka lain, AR yang mempunyai dua lapak Narkoba di Kampung Bahari mengaku sangat menyesal telah ikut mengedarkan barang haram bersama HS.

"Saya baru ikut bang HS aja ini kemarin. Saya menyesal karena saya melihat anak-anak kasihan," ucap AR dengan suara bergetar menahan tangis.

AR yang belum lama bebas dari penjara sebenarnya sudah berniat meninggalkan bisinis terlarang tersebut.

Namun kebutuhan ekonomi yang menghimpitnya, sehingga niatan untuk lepas dari bisnis Narkoba urung dilakukan.

"Saya baru kemarin bebas. Karena saya nggak punya duit buat pindah, seharusnya kalau saya sudah pindah saya sudah bersih," jelasnya.

Dalam pengungkapan bandar besar Narkoba di kawasan Kampung Bahari, Polisi menangkap 5 orang penggerak peredaran barang haram di kawasan puncak saat sedang pesta sabu.

Adapun ke lima orang bandar besar Narkoba tersebut masing-masing berinisial HS, AS, AR, IR dan MS.

Untuk tersangka MS, merupakan orang yang paling disegani di wilayah Kampung Bahari.

MS yang merupakan adik kandung dari bandar besar HS, yang berperan menyediakan anggaran jual beli Narkotika jenis sabu.

Sedangkan IR dan AS merupakan orang keprcayaan HS dalam menggerakan bisnis haramnya.

Dalam penangkapan ke empat bandar Narkotika tersebut, Polisi juga mengamankan 27 orang yang positif Narkoba saat sedang pesta sabu di Villa Komplek Kota Bunga, desa Sukana Galih, Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

"Keseluruhannya 60 orang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak. Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki positif methapethamine dan 4 perempuan positif methapethamine," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Dari penggerebekan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 4,66 gram sabu, tiga bong alat hisap sabu dan 2 butir pil ekstasi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 subsidair 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (yono)

Tags:
poskota.co.idposkotanews.comNarkobabandarKapolres Metro Jakarta UtaraKombes Pol Guruh Arif Darmawan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor