Polisi Bekuk 5 Bandar Besar Narkoba Kawasan Kampung Bahari Tanjung Priok saat Pesta Sabu di Cipanas
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara, membekuk 5 orang yang selama ini menggerakkan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, pada Kamis (3/5/2021) dini hari.
Kelima bandar besar barang haram tersebut dibekuk saat berpesta narkoba di salah satu Villa kawasan Puncak di wilayah Cipanas, Jawa Barat.
Adapun ke empat orang bandar besar Narkoba tersebut masing-masing berinisial HS, AS, IR, AR, dan MS.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, ke lima bandar tersebut merupakan orang yang berkompeten di wilayah Kampung Bahari dalam hal jual beli Narkoba.
Untuk tersangka HS merupakan pemain utama yang mempunyai 4 lapak untuk jual beli Narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bahari.
"HS mempunyai 6 orang anak buah, salah satunya yang bernama AS dan IR yang ditangkap di TKP (tempat kejadian perkara) kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Sedangkan untuk tersangka AR, mempunyai 2 lapak untuk jual beli Narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Bahari.
AR sendiri memiliki massa yang dapat digerakkan untuk membuat keonaran seperti tawuran atau perlawanan saat Polisi coba mengusik bisnis haram di wilayah Kampung Bahari.
Kemudian tersangka MS, merupakan orang yang paling disegani di wilayah Kampung Bahari.
MS yang merupakan adik kandung dari bandar besar HS, yang berperan menyediakan anggaran jual beli Narkotika jenis sabu.