Petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar saat sidak tempat hiburan. (foto: cr05)

Jakarta

Petugas Gabungan Sidak ke Lima Tempat Hiburan di Wilayah Sawah Besar Jakarta Pusat

Sabtu 29 Mei 2021, 17:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lima tempat usaha maupun tempat hiburan di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, (28/5/2021) malam.

Sidak ini dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bersama tiga pilar, Satpol PP, Polri dan TNI melakukan pengawasan monitoring dan pengendalian protokol kesehatan Covid - 19.

"Hari ini kita tinjau ada lima. Di antaranya, Clasic, Puri Sehat, Masterpiece, Fashion dan Orchard," ucap Prasetyo saat diwawancarai di sela - sela sidak, Jumat (28/5/2021).

Prasetyo mengatakan langkah ini guna memastikan bahwa pelaku usaha hiburan tetap mematuhi aturan prokes dalam mencegah virus Covid - 19. Selain itu tempat karoke, spa dan jenis lainnya tidak diperkenankan beroperasi.

"Yang boleh itu hanya resto, lounge dan itu tetap harus patuhi prokes seperti pakai masker, jaga jarak, adanya cairan disinfektan, jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 persen," tutup Prasetyo. (Cr05)

Tags:
Petugas Gabungan SidakLima Tempat HiburanSawah BesarJakarta Pusat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor