Wali Kota Bekasi: Tempat Hiburan Malam Belum Dibuka karena Masih PPKM

Senin 23 Agu 2021, 23:17 WIB
Suasana malam di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Bekasi. (ihsan fahmi)

Suasana malam di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Bekasi. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 30 orang dari perwakilan pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, dikatakan oleh Agus Enaf (Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Kota) mengatakan para perwakilan tersebut telah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

"Sekitar 30 perwakilan dari para pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi saat membahas aturan yang harus dipatuhi ketika tempat usahanya sudah beroperasi," ujar Agus Enaf.

Dalam kesempatannya saat diwawancarai oleh media, Agus Enaf menuturkan bahwa Wali Kota, Rahmat Effendi, pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan berbagai unsur untuk bertanggung jawab dalam THM di wilayah Kota Bekasi.

"Tentunya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tadi mengatakan akan memeberikan relaksasi kepada para pengusaha jika tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kita akan berkoordinasi dengan berbagai unsur agar tetap bertanggung jawab dalam penanganan protokol kesehatan dilapangan," katanya.

Adapun dalam penyampaiannya, Agus Enaf berencana bahwa pengumuman pembukaan tempat  hiburan, dan kemungkinan nya, akan disampaikan setelah berakhirnya, adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang hari ini berakhir.

"Kita lihat malam ini, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) bagaimana. Kemungkinan kita buka Selasa (24/8/2021) atau Rabu (25/8/2021). Kita pun memberikan pernyataan mutlak yang harus dipatuhi para pengusaha, ketika tidak mematuhi protokol kesehatan  yang ketat akan diberikan sanksi," tutup Agus Enaf kepada PosKota.co.id, Senin (23/08/2021) Pagi. (kontributor/ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update