JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Guna menekan lonjakan penularan kasus Covid-19, Polsek Sawah memberlakukan jam malam di sejumlah titik pemukiman warga. Aktifitas warga hanya diberikan hingga pukul 20.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maulana Mukarom menyatakan wilayah Sawah Besar berada di urutan ke 5 dari delapan kecamatan se - Jakarta Pusat dalam angka kasus Covid -19.
"Memang terjadi peningkatan kasus aktif. Ini terjadi pasca mudik dimana warga tetap memaksakan mudik dan terus kembali ke Jakarta," ucap Maulana Mukarom, Senin (14/06/ 2021).
Maulana menyatakan pemberlakuan jam malam di pemukiman warga di Sawah Besar sudah dilakukan. Saat ini baru tiga lokasi yang diberlakukan jam malam seperti di Pasar Baru, Kartini di RW 03 dan RW 06.
"Nantinya pemberlakukan jam malam akan diperluas. Saat ini perluasan masih dalam pembahasan tiga pilar dan nunggu surat dari kecamatan Sawah Besar," terangnya.
Maulana menjelaskan bahwa di wilayah Sawah Besar tidak ada yang masuk ke dalam zona merah. Langkah lainnya adalah melakukan operasi yustisi dan melakukan pembagian masker ke pemukiman warga.
"Kita dengan cara blusukan ke pemukiman warga. Bagi masker dan sosialisasi terus menerus mengenai bahaya virus Covid - 19 dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid - 19," tutupnya. (cr-05)
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. (cr-05)