JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Khawatir jadi klaster penularan Covid-19, warga RW 01 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, meminta aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan pergudangan utama PT Indomarco cabang Jakarta, dibubarkan.
Adapun aksi unjuk rasa tersebut menuntut dibebaskan dari segala tuntutan kepada salah satu karyawan Indomaret Anwar Bessy agar kembali dipekerjakan seperti sedia kala.
Asmawar ketua RW 01, Kelurahan Ancol mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut telah menyalahi aturan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Pasalnya hingga hari ini Jakarta masih darurat Covid-19.
"Mereka berkerumun, coba lihat! Kita kan yang menjadi penanggungjawab di lingkungan masalah penyebaran Covid. Kalau ada apa-apa kita juga yang kebingungan," ucap Asmawar, Kamis (27/5/2021).
Asmawar meminta agar aksi unjuk rasa tersebut segera diakhiri atau dibubarkan saja oleh pihak berwajib.
"Bubarkan aksi ini, kalau memang mereka mau menyalurkan aspirasi, salurkan dengan cara yang baik," tegasnya.
Untuk diketahui, Anwar Bessy disebut telah melakukan pengerusakan salah satu fasilitas milik Indomarco berupa dinding gipsum pada 8 Mei 2021 lalu.
Dianggap melakukan pengerusakan, akhirnya manajemen PT. Indomarco melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Saat ini Anwar Bessy menjadi tahanan kota dari Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, puluhan pengunjuk rasa yang tergabung FSPMI mulai berdatangan dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan komando yang mengangkut pengeras suara atau sound system.
Puluhan orang tersebut juga membentangkan spanduk dan papan peraga lainnya berisi tuntutan dibebaskannya rekan mereka Anwar Bessy dari segala tuduhan.
Tampak Polisi, TNI dan Satpol PP mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, dan terus memberikan imbauan jaga jarak.
Situasi lalu lintas sekitar pun tampak tersendat akibat aksi unjuk rasa yang memakan badan jalan. (yono)