Kasus Covid-19 Klaster Arisan di Perumahan Taman Harapan Baru RT 02/25, 47 Warga Terpapar

Senin 14 Jun 2021, 15:48 WIB
Local lockdown di lingkungan Perumahan Taman Harapan Baru RT 02/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021)  (cr02)

Local lockdown di lingkungan Perumahan Taman Harapan Baru RT 02/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/6/2021) (cr02)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus Covid-19 di lingkungan Perumahan Taman Harapan Baru RT 02/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria kini melonjak menjadi 47 warga yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Camat Medan Satria, Lia Erliani. "Sampai saat ini dari 125 sampel yang kita lakukan testing, 47 terkonfirmasi positif dan 48 negatif serta yang 30 orang sedang menunggu hasil (tes)," ucapnya kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Dari 47 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, 9 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri di beberapa fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kota Bekasi. Sementara warga lainnya, melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pantauan tim Satgas Covid Kecamatan Medan Satria.

"Dari yang 47 positif, kita ada 9 yang diisolasi, dikarantina di fasilitas kesehatan yang ada, dari Rumah Sakit Umum Daerah CAM (Chasbullah Abdulmadjid), RSUD Tipe D, di Rumah Sakit Mitra dan rumah sakit lainya," ujarnya.

"Kemudian warga yang lainnya melakukan isolasi mandiri di RT 02, di rumahnya masing-masing dengan pantauan tim kesehatan ya, yang merupakan bagian dari satgas covid kecamatan," imbuhnya.

Sebelumnya dikabarkan kasus warga yang terpapar Covid-19 di lingkungan Perumahan Taman Harapan Baru, RT 02/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria   melonjak, dari 26 orang sekarang menjadi 34 orang positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Lurah Pejuang, Isnaini.
"Tadi saya bilang yang terkonfirmasi sampai dengan hari ini, hasil PCR itu ada 34 (orang)," katanya kepada awak media di lokasi kejadian, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya dikabarkan, akibat menghadiri acara pernikahan dan arisan keluarga di luar Kota Bekasi, 26 warga lingkungan Perumahan Taman Harapan Baru, RT 02/25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Camat Medan Satria, Lia Erlina. "Bersama ini disampaikan bahwa pada hari ini, Kamis 10 Juni 2021 di lokasi RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, telah ditemukan klaster penyebaran Covid-19 dengan jumlah terpapar hingga sore ini mencapai sejumlah 26 orang," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Adapun penyebabnya berasal dari  warga yang menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

"Hasil 3T (testing, tracing, dan treatment) yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi," ungkapnya. (Cr02)

Berita Terkait

News Update